Kata AKBP Henki Ismanto, adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun ini, yakni kasus curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api ( pistol ), tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor ( sepmor ). Kemudian, kasus penipuan senilai Rp 2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.
Kasus perdagangan orang (pengungsi Rohingya) dari tempat penampungan, empat orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil dan lima unit Hp. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kita amankan dan 2 Ton BBM disita, tutur AKBP Henki Ismanto.
Kapolres Lhokseumawe menyampaikan kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti 5 Ton kayu ilegal dan satu unit mobil Colt warna kuning.