Kapolres LHOKSEUMAWE PAPARKAN Sejumlah Penanganan Kasus Kriminal Dan Narkoba Dipaparkan Kapolres Lhokseumawe Di Akhir Tahun 2022

Kata AKBP Henki Ismanto, adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun ini, yakni kasus curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api ( pistol ), tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor ( sepmor ). Kemudian, kasus penipuan senilai Rp 2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.

Kasus perdagangan orang (pengungsi Rohingya) dari tempat penampungan, empat orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil dan lima unit Hp. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kita amankan dan 2 Ton BBM disita, tutur AKBP Henki Ismanto.

Kapolres Lhokseumawe menyampaikan kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti 5 Ton kayu ilegal dan satu unit mobil Colt warna kuning.

Polres Simeulue Berdayakan 12 Hektar Lahan Masyarakat Oleh Dua Bhabinkamtibmas Diberdayakan untuk Ketahanan Pangan

Berdasarkan laporan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., MH, melalui personel Polsek Simeulue Timur Bripka Efriadi bahwa Dua Bhabinkamtibmas tersebut, masing-masing Brigadir Bukhari dan Brigadir Zulham, lanjut Kabid Humas.

Lokasi lahan seluas 12 hektar yang dipersiapkan itu berada di lokasi area perkebunan Desa Ujung Tinggi Kecamatan Simeulue Timur, lanjut Kabid Humas.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai