Beranda

Media Tribunenews Atjeh

| Tribunnews Atjeh – Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya

Dapatkan artikel terbaru dari kami lewat email.

CP-NEWS

Media CATUR PRASETYA NEWS “Media Portal online MITRA POLRI

Layanan

Tugas Kami


Kami menyediakan ukuran kotak yang berbeda-beda untuk berbagai selera, dari yang ukuran individu sampai keluarga.

Kode Etik Jurnalistik
Home Kode Etik Jurnalistik Media Tribunenews Atjeh.

Kode Etik Jurnalistik
Kemerdekaan, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keragaman masyarakat, dan norma-norma agama.Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pekerjaan profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.


Untuk menjamin kemerdekaan dan memenuhi hak untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas serta profesionalisme.

Atas dasar itu, wartawan Media Tribunenews Atjeh menjalankan dan menetapkan Kode Etik Jurnalistik:

Kenali kami lebih dalam

Pertanian Organik Kami dalam Angka


470 rumah tangga per bulan

23 pekerja ahli

5 penghargaan diraih

100% pelanggan puas

Coba dengan sayuran kami

Resep favorit kami


Masih Dilokasi Desa Yang Sama Gampong Tambon Baroh Kec Dewantara Kab Aceh Utara tepatnya 1 orang TO berinisial AY Als Apa Yan membuka Nomor Judi Togel Di Warkop Simpang Repsus …
Ironisnya Kegiatan Perjudian tersebut terkesan dibiarkan seolah tak tampak.

  • DARURAT NARKOBA MABES POLRI SEBELUMNYA BERHASIL Sita 220 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh dan Sulsel
  • DARURAT NARKOBA MABES POLRI SEBELUMNYA BERHASIL Sita 220 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh dan Sulsel
    Dalam aksi tersebut Total ada tujuh tersangka diamankan dari dua kasus pengungkapan itu. Selain itu, polisi juga menyita 705 butir ekstasi. Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Bintang Satu kata Brigader Jenderal Polisi Krisno H Siregar “Pertama TKP-nya adalah di wilayah hukum Polda Sulsel. Kedua TKP-nya di wilayah hukum Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Krisna menjaskan, kasus pertama adalah peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Sulsel. Pada 3 Februari 2023, sekitar pukul 11.10 WITA, tim berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan I di wilayah Kota Parepare dengan barang bukti 15 kg sabu dan 705 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka itu, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial RW di Makasar, Sulsel dan seorang perempuan KRA di Gowa, Sulsel. Dalam penangkapan itu turut diamankan juga 5 kg sabu. Menurut Krisno, dari hasil interograsi terhadap tersangka AA diketahui bahwa ia diperintahkan oleh seorang berinisial W untuk menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, serta dibawa ke Parepare dan selanjutnya ke kota tujuan akhir Makassar. Adapun saat ini polisi juga telah menetapkan W masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini, dari penelusuran penyidik, W diketahui sebagai warga negara Indoensia (WNI) yang ada di luar negeri. “Modus operandi, tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal Ferry,” jelas Krisno.
  • Beberapa Titik Simpang Jalan DiKota Lhokseumawe Sudah Dilengkapi ATCS
    Lhokseumawe | Catur Prasetya News – The Lhokseumawe City Government of Aceh Province, is targeting that all intersections with traffic lights will be equipped with an Area Traffic Control System (ATCS)
  • Bersinergi Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Komitmen Kompolnas dan Divisi Humas Polri 2023
    Dedi menambahkan, salah satu langkah Humas Polri dalam menjalankan fungsinya adalah dengan membuat agenda setting dan komunikasi manajemen krisis. Hal ini mengacu apa yang terjadi pada tahun 2022. Apalagi, pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, dimana belajar pada pemilu 2019 akan muncul banyak berita hoax di media sosial. “Selain media online, kami juga menyentuh media sosial. Di tahun 2023 menjadi rujukan masyarakat juga karna ini tahun politik. Tingkat berita hoax meningkat pengalaman dari tahun 2019,” katanya. Adapun agenda setting terdekat yang akan dilakukan yakni persiapan operasi ketupat. Menurut Dedi, jika pelaksanaan operasi ketupat yang dilakukan Polri berhasil, maka tingkat kepercayaan publik akan meningkat.Dedi menambahkan, salah satu langkah Humas Polri dalam menjalankan fungsinya adalah dengan membuat agenda setting dan komunikasi manajemen krisis. Hal ini mengacu apa yang terjadi pada tahun 2022. Apalagi, pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, dimana belajar pada pemilu 2019 akan muncul banyak berita hoax di media sosial. “Selain media online, kami juga menyentuh media sosial. Di tahun 2023 menjadi rujukan masyarakat juga karna ini tahun politik. Tingkat berita hoax meningkat pengalaman dari tahun 2019,” katanya. Adapun agenda setting terdekat yang akan dilakukan yakni persiapan operasi ketupat. Menurut Dedi, jika pelaksanaan operasi ketupat yang dilakukan Polri berhasil, maka tingkat kepercayaan publik akan meningkat.
  • Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik Digelar Bid Humas Polda Aceh
    Banda Aceh | Catur Prasetya News – Markas Kepolisian Daerah Aceh , Yaitu Bidang Penerangan Hubungan Masyarakat atau disingkat BIDPENMAS / BID HUMAS POLDA ACEH menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait uji konsekuensi informasi publik yang diikuti oleh PPID Satker Polda Aceh dan Kasie Humas Polres Jajaran.

BERIKUT JURNALIS media Catur Prasetya News

BOX REDAKSI

DARURAT NARKOBA MABES POLRI SEBELUMNYA BERHASIL Sita 220 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh dan Sulsel

Dalam aksi tersebut Total ada tujuh tersangka diamankan dari dua kasus pengungkapan itu. Selain itu, polisi juga menyita 705 butir ekstasi.

Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Bintang Satu kata Brigader Jenderal Polisi Krisno H Siregar “Pertama TKP-nya adalah di wilayah hukum Polda Sulsel. Kedua TKP-nya di wilayah hukum Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba…

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai