
JAKARTA | Catur Prasetya News – Direktorat Tindak Pidana (DITTIPID) Narkoba Bareskrim Polri menyita total 220 kilogram (Kg) sabu dari pengungkapan dua kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di wilayah Aceh dan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada periode Februari 2023.
Dalam aksi tersebut Total ada tujuh tersangka diamankan dari dua kasus pengungkapan itu. Selain itu, polisi juga menyita 705 butir ekstasi.
Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Bintang Satu kata Brigader Jenderal Polisi Krisno H Siregar “Pertama TKP-nya adalah di wilayah hukum Polda Sulsel. Kedua TKP-nya di wilayah hukum Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Krisna menjaskan, kasus pertama adalah peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Sulsel. Pada 3 Februari 2023, sekitar pukul 11.10 WITA, tim berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan I di wilayah Kota Parepare dengan barang bukti 15 kg sabu dan 705 butir ekstasi.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka itu, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial RW di Makasar, Sulsel dan seorang perempuan KRA di Gowa, Sulsel. Dalam penangkapan itu turut diamankan juga 5 kg sabu.
Menurut Krisno, dari hasil interograsi terhadap tersangka AA diketahui bahwa ia diperintahkan oleh seorang berinisial W untuk menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, serta dibawa ke Parepare dan selanjutnya ke kota tujuan akhir Makassar.
Adapun saat ini polisi juga telah menetapkan W masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini, dari penelusuran penyidik, W diketahui sebagai warga negara Indoensia (WNI) yang ada di luar negeri.
“Modus operandi, tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal Ferry,” jelas Krisno.

Selanjutnya, kasus kedua diungkap pada pertengahan Februari 2023. Kasus berawal saat polisi menerima informasi adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
Pada 15 Februari 2023 sekitar pukul 20.41 WIB, penyidik pun menangkap kapal nelayan atau boat oskadon di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tiga orang laki-laki berinisial ZA, M, RS.
“Dan perahu boat, ditemukan empat buah karung motif garis biru kuning dan satu buah kotak fiber ikan warna biru yang berisi empat buah karung motif biru kuning, yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat bruto 200 kilogram,” ujar Krisno.
Menurutnya, para tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik pemindahan kapal ke kapal atau ship to ship.
Ia juga mengatakan, ketiga tersangka itu mengaku dikendalikan oleh orang berinisial R yang merupakan DPO. “Mereka serta memanfaatkan jasa kurir nelayan lokal,” ucap Krisno.
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aksi Pasukan MABES POLRI Kembali Ungkap Kasus Sabu di Wilkum Polres Lhokseumawe Amankan BB seberat 120 Kg Di Pantai Ujung Blang

Pasukan BERANTAS Narkoba Mabes Polri, Minggu Sore (12/3/22) Berhasil Sita 120 Kg Di Pinggir Pantai Loskala Ujung Blang,
Saat dikonfirmasi Kapolres Lhokseumawe Mengaku, terkait penindakan polisi dari Mabes Polri, pihaknya tidak berani melangkahi Tim Mabes Polri, dalam Memberikan Keterangan.
[13/3 14.52] Chandra 🙏📡😡: Assalamualaikum Bang Hengki .
[13/3 14.53] Chandra 🙏📡😡: Mohon Izin Bang, kita Dapat Info terkait Polres Lhokseumawe Berhasil bekuk Pengedar Sabu sabu TKP Ujung Blang, dengan berhasil mengamankan 120Kg Sabu sabu…
[13/3 14.58] Kapolres Lhokseumawe Pak Hengky: Mabes polri itu bukan polres bg
[13/3 15.12] Chandra 🙏📡😡: Siap bang … Mohon izin bapak Kapolres … Pa Bisa Dikirim rilis nya bang atau kita tgu petunjuk bang
[13/3 15.23] Kapolres Lhokseumawe Pak Hengky: Bukan ranah polda aceh
Apalagi polres
[13/3 15.23] Kapolres Lhokseumawe Pak Hengky: Itu bareskrim
Saya gak tau detil
[13/3 16.01] Chandra 🙏📡😡: Siap Abang
Hingga berita ini diturunkan, berbagai informasi Luas Yang berkembang Diduga BB yang berada di Dalam Fiber Penyimpanan Ikan, oleh Pelaku Sempat Melemparkan Ke dalam air Laut. informasi Yang beredar dibibir pantai tersebut mengatakan Aksi Polri sempat Melepaskan Tembakan Ke atas, Delematisnya Peristiwa Yang Terjadi tersebut diakhir Pekan Minggu Sore (12/3/23) TKP berada dikawasan Pelabuhan PT Arun LNG Tepatnya Pante Ujong Batee, Kec Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Hingga Berita Ini diturunkan, media ini Akan Menunggu Konferensi MABES POLRI secara resmi.
Report By Chandra
Voice Over Lulu
Korespondensi Humas Mabes Polri,13/3/21
