
Lhokseumawe | Catur Prasetya News – Diduga Dana Desa untuk program ketahanan pangan di desa / Gampong Alue Lim Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Kuat Dugaan di-Mark up, Polres Lhokseumawe bersama Inspektorat dan Kajari Lhokseumawe diharapkan audit ketat dalam Pelaksanaan nya , senin (2/1/23)
Diketahui penyaluran dana program ketahanan pangan di desa Alue Lim menggunakan dana desa yang di salurkan dalam program Pengadaan Bibit Kelapa Pandan Wangi , dengan Anggaran Rp. 125.000.000,-




Tetapi dalam pelaksanaan penyaluran program ketahanan pangan di desa Alue Lim hingga awal tahun 2023 bibit unggul Kelapa Palapa tidak terealisasi dengan baik. program Ketahanan Pangan disalurkan melalui pembibitan dan perternakan. Kuat dugaan dalam penyalurannya terjadi penyelewengan dana.
Seperti dikatakan warga Gampong Alue Lim berinisial AM program pembagian dana ketahanan pangan sudah di tentukan oleh Pj Keuchik Alue Lim yang juga menjabat sebagai Sekdes Gampong Alue Lim.
“Biaya yang dianggarkan setau kami Rp.126.000.000 tetapi yang diberikan Bibit Kelapa Pandan Wangi ” kata AM
Ia juga mengeluhkan kebijakan Desa Gampong Alue Lim bahwa yang diberikan hingga habis Tahun 2022 tak kunjung terealisasi dari program ketahanan pangan yang dirasakan masyarakat sudah tidak sesuai Juknis, faktanya uang tersebut Dikelola tidak Transparan dan Akuntabel
“Beginilah pemerintah desa Alue Lim, kita Masyarakat harus berpikir apa pantas seperti ini, dimana yang belanja pengadaan tersebut Pak PJ Keuchik Alue Lim
Barang pengadaan Pak Narul yang Belanja, seolah beliau tak Menyadari bahwa itu semua pun bantuan pemerintah itu hak warga,” ucapnya AM

Warga masyarakat Gampong Alue Lim Berharap Bapak Kapolres LHOKSEUMAWE dapat melakukan Penyelidikan Agar masyarakat yakin Bahwa Aparatur Desa dapat menjalankan tugas dengan baik “Mohon Perhatiannya Pak Kapolres Lhokseumawe, Harapan Kami bisa Ditertibkan Kinerja Aparatur desa Alue Lim Yang tidak Transparan?” Pinta salah satu tokoh masyarakat.
Report By Chandra
Voice Over Lulu