Diduga Nyaris di GELAP Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Alue Lim INDIKASI Dimark Up

Diduga Nyaris di GELAP Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Alue Lim INDIKASI Dimark Up. Report by Chandra

Lhokseumawe | Catur Prasetya News – Diduga Dana Desa untuk program ketahanan pangan di desa / Gampong Alue Lim Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Kuat Dugaan di-Mark up, Polres Lhokseumawe bersama Inspektorat dan Kajari Lhokseumawe diharapkan audit ketat dalam Pelaksanaan nya , senin (2/1/23)

Diketahui penyaluran dana program ketahanan pangan di desa Alue Lim menggunakan dana desa yang di salurkan dalam program Pengadaan Bibit Kelapa Pandan Wangi , dengan Anggaran Rp. 125.000.000,-

Report By Chandra And Firdaus (2/1/23)

Tetapi dalam pelaksanaan penyaluran program ketahanan pangan di desa Alue Lim hingga awal tahun 2023 bibit unggul Kelapa Palapa tidak terealisasi dengan baik. program Ketahanan Pangan disalurkan melalui pembibitan dan perternakan. Kuat dugaan dalam penyalurannya terjadi penyelewengan dana.

Seperti dikatakan warga Gampong Alue Lim berinisial AM program pembagian dana ketahanan pangan sudah di tentukan oleh Pj Keuchik Alue Lim yang juga menjabat sebagai Sekdes Gampong Alue Lim.

“Biaya yang dianggarkan setau kami Rp.126.000.000 tetapi yang diberikan Bibit Kelapa Pandan Wangi ” kata AM

Ia juga mengeluhkan kebijakan Desa Gampong Alue Lim bahwa yang diberikan hingga habis Tahun 2022 tak kunjung terealisasi dari program ketahanan pangan yang dirasakan masyarakat sudah tidak sesuai Juknis, faktanya uang tersebut Dikelola tidak Transparan dan Akuntabel

“Beginilah pemerintah desa Alue Lim, kita Masyarakat harus berpikir apa pantas seperti ini, dimana yang belanja pengadaan tersebut Pak PJ Keuchik Alue Lim
Barang pengadaan Pak Narul yang Belanja, seolah beliau tak Menyadari bahwa itu semua pun bantuan pemerintah itu hak warga,” ucapnya AM

Diduga Nyaris di GELAP Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Alue Lim INDIKASI Dimark Up
Report by Chandra and Firdaus (2/1/23)


Warga masyarakat Gampong Alue Lim Berharap Bapak Kapolres LHOKSEUMAWE dapat melakukan Penyelidikan Agar masyarakat yakin Bahwa Aparatur Desa dapat menjalankan tugas dengan baik “Mohon Perhatiannya Pak Kapolres Lhokseumawe, Harapan Kami bisa Ditertibkan Kinerja Aparatur desa Alue Lim Yang tidak Transparan?” Pinta salah satu tokoh masyarakat.

Report By Chandra
Voice Over Lulu

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai