Quick Responsif Tim Personil Satya Haprabu Menuju Polres Lhokseumawe Yang PRESISI


Quick Responsive Team of Satya Haprabu Personnel Towards the PRECISION of the Lhokseumawe Police

LHOKSEUMAWE | Catur Prasetya News – Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Hengki Ismanto SIK menjalankan Tugas Dan Wewenangnya dengan Menjaga Kepercayaan Serta Menegakkan Keadilan yang adil dan beradab. Sumpah Setia dan patuh terhadap perintah pimpinan, sedikit demi sedkit kian Terbukti, hal ini karena Henki Ismanto SiK berkerja dengan ke ihklasan hati dalam menjalankan Tugas dan jabatan.

Hal yang sama juga dilakuka oleh seluruh anggota personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Polda Aceh. Salahsatunya Program Quick Responsif Polres LHOKSEUMAWE PRESISI Prediktif Responbilty Transparansi dan Berkeadilan. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SiK, menyampaikan Informasi tepatnya pada hari Rabu (7/12/22) sekiranya pukul 15.00 WIB Personel Sektor Blangmangat Polres Lhokseumawe telah menerima laporan dari masyarakat terkait Korban Jiwa akibat tenggelam seorang laki-laki di waduk gampong Asan Kareung kec. Blang mangat kota Lhokseumawe.

Dugaan indikasi Korupsi di Gampong Asan Kareung, Blangmangat, Kota Lhokseumawe
TKP Waduk Asan Kareung Blangmangat Kota Lhokseumawe,

Lanjut Kapolres juga Menjelaskan “Selanjutnya personil polsek Blang mangat berangkat ke TKP dan mengetahui identitas korban laki laki tersebut diketahui namanya Muhammad ramadhan umur 23 tahun, bertempat tinggal di dusun cot ku pula Desa mane kareung kec. Blang mangat kota lhokseumawe.” Ungkap Sang Kesatria BHAYANGKARA Hengki Ismanto

Sang Kesatria BHAYANGKARA

Kapolres Lhokseumawe yang Transparan Mengungkapkan Kronologis Peristiwa terjadinya Insiden tenggelam Berawal pada hari rabu tanggal 07 desember 2022 pukul 14.00 WIB korban bersama adek kandungnya an. Fais almunaya, 13 tahun, pelajar, desa mane kareung kec blang mangat kota lhokseumawe dan adek sepupunya an. Habibi, 8 tahun, pelajar, desa mane kareung kec blang mangat kota lhokseumawe berangkat ke waduk untuk *memasang jaring* dan setelah jaring di pasang korban turun dan *terpeleset* kedalam air waduk tidak lama kemudian korban langsung tenggelam dan tdk dapat berenang kedasar lalu adek kandung korban berlari kerumah yg berjarak LK 1 KM dari TKP untuk memberitahukan kepada orang tuanya bahwa korban telah tenggelam tdk lama warga melakukan pencarian dan ditemukan korban dalam keadaan tdk bergerak selanjutnya korban dibawa dengan mobil ambulance puskesmas blang mangat dan pihak keluarga tidak mau membawa korban ke Rumah Sakit sehingga korban langsung di bawa kerumah korban.

Tim Satya Haprabu Polres Lhokseumawe Sektor Blangmangat, Menanggapi dan merespon cepat
Tim Satya Haprabu Menuju Polres Lhokseumawe yang PRESISI Prediktif Responbilty Transparansi dan Berkeadilan

Atas kejadian tersebut keluarga tidak keberatan dan bersedia membuat surat pernyataan.

Menurut amatan media Catur Prasetya News, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SiK bersama Tim personel sektor Blangmangat telah membuktikan TANGGAP CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, transformasi Polres Lhokseumawe Menuju PRESISI Kian Meningkatkan.

Report By Chandra Korespondensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe, 7/12/22

Indikator penyelahgunaan wewenang dan tanggung jawab secara hukum

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai