Kapolsek Indra Makmu Evakuasi Ibu Melahirkan saat Banjir

Kapolsek Indra Makmu Evakuasi Ibu Melahirkan saat Banjir
Report by Chandra 8/10/22

Idi | Catur Prasetya News – Kapolsek Indra Makmu Ipda Novian Fitra, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengevakuasi masyarakat yang baru saja melahirkan dalam situasi banjir di Desa Alu Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, Sabtu, 8 Oktober 2022.

REPORT BY CHANDRA
Kapolsek Indra Makmu Evakuasi Ibu Melahirkan saat Banjir. Report by Chandra 8/10/22

Ipda Novian mengatakan, pihaknya menerima informasi ada masyarakat baru selesai melahirkan saat situasi sedang banjir.

Kemudian, kata Novian, dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dirinya membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas setempat.

Report by Chandra

“Kita membantu evakuasi korban banjir, termasuk ada ibu-ibu yang baru saja siap melahirkan. Kami sudah membawanya ke Puskesmas,” ujar Novian.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap cuaca yang belum stabil. Karena sampai hari ini curah hujan masih tinggi.

Report by Chandra


Report by Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 8/10/22

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai