Pasukan Polres Lhokseumawe “Gelar Patroli Rutin dan Sambang Warga di Warkop Oleh Personel Polsek Nisam”

LHOKSEUMAWE | TRIBUNNEWS ATJEH- Personel Kepolisian Sektor Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh, Salah satu Aktifitas YANG dipimpin IPTU Azharuddin Personil Bhabinkamtibmas Polsek Nisam menyambangi warga di warung kopi (warkop) menyampaikan pesan Kamtibmas, kegiatan tersebut dilakukan personel saat menggelar patroli rutin di seputaran Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, di hari Jumat yang penuh barokah (23/9/2022).

Pasukan Polres Lhokseumawe “Gelar Patroli Rutin dan Sambang Warga di Warkop Oleh Personel Polsek Nisam” by Report Chandra 23/9/22

Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, IPTU Azharuddin mengatakan, “Personel menyambangi masyarakat yang sedang nongkrong di warkop, kemudian memberikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)” Sebut Azhar

Lanjut Kapolsek Nisam juga Menyebutkan “Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Nisam, terutama yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari,” Sebut IPTU Azharuddin.

Selain itu, Kapolsek Nisam Menjelaskan Bahwa patroli dialogis tersebut juga bertujuan untuk lebih mendekatkan Polisi dengan masyarakat.
Azhar juga menegaskan”Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menggangu ketentraman warga lainnya dan melapor ke polisi terdekat jika ada melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Diharapkan, sebut Kapolsek orang nomor satu dijajaran Polsek Nisam salah satu Polsek Terluas dalam Wilayah Hukum Porles LHOKSEUMAWE, Memiliki 2 Pos Bantuan Subsektor Nisam Antara Dan Sub sektor Banda Baro. Lanjut Kapolsek mengungkapkan Bahwa dengan patroli rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya Polsek Nisam.

Editorial Guslian Ade Chandra
Voice Over Dhaara Zubier
Korespodensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe, 23/9/22

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai