Polres Simeulue Berdayakan 12 Hektar Lahan Masyarakat Oleh Dua Bhabinkamtibmas Diberdayakan untuk Ketahanan Pangan. Report by Chandra 20/9/22
Simeulue | Tribunnews Atjeh – Kepolisian Resor Simeulue Polda Aceh, dilaporkan Dua orang personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Simeulue Timur dimana bekerja sama dengan masyarakat telah mampu menyiapkan lahan milik masyarakat seluas 12 hektar untuk diberdayakan dalam rangka mendukung ketahanan pangan masyarakat dan menyikapi kenaikan harga BBM.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara POLDA ACEH, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (20/9/22). Report By Chandra
Berdasarkan laporan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., MH, melalui personel Polsek Simeulue Timur Bripka Efriadi bahwa Dua Bhabinkamtibmas tersebut, masing-masing Brigadir Bukhari dan Brigadir Zulham, lanjut Kabid Humas.
Lokasi lahan seluas 12 hektar yang dipersiapkan itu berada di lokasi area perkebunan Desa Ujung Tinggi Kecamatan Simeulue Timur, lanjut Kabid Humas.
Dua Bhabinkamtibmas Di Simeulue Berdayakan 12 Hektar Lahan Masyarakat Untuk Ketahanan Pangan.
Polres Simeulue Berdayakan 12 Hektar Lahan Masyarakat Oleh Dua Bhabinkamtibmas Diberdayakan untuk Ketahanan Pangan
Selain mempersiapkan lahan, kedua Bhabinkantibmas tersebut juga menyediakan sumber air bersih untuk menyiram tanaman yang akan ditanami, sambung Kabid Humas.
” Lahan seluas 12 hektar tersebut dalam rangka menyikapi kenaikan harga BBM dan mendukung program ketahanan pangan, akan ditanami diantaranya tanaman cabai, gambas, tomat, kangkung, sawi dan terong, ” sebut Kabid Humas.
Sejumlah personel Polsek Simuelue Timur termasuk dua Bhabimkamtibmas, Kepala Desa dan sejumlah masyarakat setempat, saat ini sudah mulai menggarap lahan kosong tersebut, pungkas Kabid Humas.
Masyarakat setempat sangat mendukung dan senang dengan diberdayakan lahan tersebut, tutup Kabid Humas.
KABAR AKSI GIAT POLRES SIMEULUE
Editor Redaksi Voice Over Dharaa Zubier Report by Chandra KorespondensI kasi Humas Polres Lhokseumawe. 20/9/22
Media Tribunenews Atjeh
Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com.
5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh
6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Pimpinan Redaksi
Media TRIBUNNEWS Aceh
Ttd
Guslian Ade Chandra
Lihat lebih banyak pos