Gedung Sekolah SMA Negeri 1 Nisam Terkesan TAK TERAWAT”Diduga Biaya Perawatan Sekolah Tidak Sepunuhnya Direalisasikan”

Gedung Sekolah SMA Negeri 1 Nisam Terkesan TAK TERAWAT”Diduga Biaya Perawatan Sekolah Tidak Sepunuhnya Direalisasikan” Report by Chandra 13/9/22

Nisam | Tribunnews Atjeh – Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Nisam, yang terletak di Gampong Keude Amplah, kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara Kondisinya terlihat sangat memprihatinkan, pasalnya Bangunannya banyak yang Rusak Sampahnya berserakan dan kondisinya sangat tidak Rapi, Banyak Terdapat Bangunan yang dikhawatirkan akan menyebabkan marabahaya Penghuni Sekolah,

Report Chandra 13/9/22
Penampakan Sekolah SMAN 2 LHOKSEUMAWE

Sementara Banyak Bangunan yang Dikerjakan Pihak Sekolah tidak terawat dengan baik bahkan, sekolah yang Memiliki Aset Bangunan Sebagian Besar nya berfungsi bahkan bangunan Tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.
Pada tahun 2021 yang Lalu diketahui Ada beberapa unit pembangunan Yang bersumber Aspirasi Dewan DPRA, bantuan yang mengesankan terlalu Bangunan MCK yang Terlihat Terlalu Banyak, yang mengesankan berlebihan.

Dari persoalan tersebut tentu memicu perhatian serius bagi sebagian masyarakat sekitar sekolah. Salah satunya, warga kecamatan Nisam, Gampong Meunasah Mambo sebut saja RW

Gedung Sekolah SMA Negeri 1 Nisam Terkesan TAK TERAWAT”Diduga Biaya Perawatan Sekolah Tidak Sepunuhnya Direalisasikan”

RW menilai kepala sekolah kurang memperhatikan sekolah yang dipimpinnya sejak adanya wabah corona. Menurutnya, meski sekolah diliburkan tidak seharusnya pula sekolah tersebut luput dari perhatian.

“Meski siswa-siswi diliburkan, pasti di sekolah itu ada guru dan staf. Seharusnya kepala sekolah menjadwalkan mereka untuk kegiatan bersih-bersih di sekolah, tujuannya agar rumput yang ada di sekolah tidak tinggi hingga mencapai batas lutut orang dewasa,” ujarnya. Sabtu (10/9/22)

Mengenai bangunan yang sewaktu waktu dapat menimbulkan Bahaya Para Penghuni disekolah, baik siswa maupun gurunya yang sewaktu Bangunan tersebut akan menyebabkan marabahaya Penghuni Sekolah, dirinya berharap pihak sekolah segera menyelesaikan Bangunan Bangunan yang Patut Dan Perlu Segera di eksekusi. Sebab gedung tersebut Marabahaya Selalu mengincar keselamatan penting bagi guru dan siswa dalam melaksanakan proses belajar. RW berharap pada pihak berkompoten untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMA N 1 NISAM DISDIKPORA PEMPROV ACEH.

Walaupun anggaran untuk Biaya Perawatan Sekolah Telah difasilitas pihak Dinas Pendidikan Pemprov Aceh, baik Melalui Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Nasional, Maupun BOS DA
Juni Karwati saat dikonfirmasi Diruang Kerjanya Senin Sore (13/9/22) Mengaku jumlah siswa hanya 245 Orang Yang tentunya memperngaruhi Anggaran belanja Sekolah.

Regulasi terkait Kitab Undang undang Hukum Pidana silakan Klik https://asialawreport.com/indonesia/kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp-penal-code/buku-kedua-kejahatan/bab-vii-kejahatan-yang-membahayakan-keamanan-umum-bagi-orang-atau-barang/

Penerimaan Dalam Kapisatas Pelaksanaan Dana baik BOS maupun BOSDA  tidak semuanya uang tersebut digunakan  untuk biaya Perawatan sehingga Banyak Bangunan Yang Rusak,  tindak lanjut soal bangunannya, dirinya tidak banyak bisa berbuat. 

Juni Karwati Kepsek SMAN 1 NISAM Yang Baru Dilantik awal 2022 ini saat dipertanyakan kenapa disekolah sebagian besar Bangunannya terlihat Tidak Bersih dan Bangunan Sebagian besar banyak Rusak, Juni dengan serius mengatakan  “KAMI FOKUS ANGGARAN UNTUK TAHAP TAHUN 2022 PIHAK FOKUS PENGADAAN MOBILER YAITU KURSI DAN MEJA GURU ”, tandasnya

TERKAIT hal Bangunan Yang dapat Membahayakan Keselamatan Orang Lain yang Sanksi Pidananya disebut dalam KUHP Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 
https://asialawreport.com/indonesia/kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp-penal-code/buku-kedua-kejahatan/bab-vii-kejahatan-yang-membahayakan-keamanan-umum-bagi-orang-atau-barang

Editor Redaksi Media Catur Prasetya News
Editorial Redaksi Media Tribunenews Atjeh
Report by Chandra
Voice Over Dharaa Zubier
Korespondensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai