Lhokseumawe resort police are quick to respond to public reports of disturbances in public order and security


Lhokseumawe resort police are quick to respond to public reports of disturbances in public order and security. Report by Chandra 29/8/22

LHOKSEUMAWE | Tribunnews Atjeh – Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe dan Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan tiga remaja pelaku pencurian helm di TK Kartika, Kapung Jawa, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang viral di medsos, Sabtu (27/8/2022), keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari warga atas gerak cepak pihak K5113epolisian.


Lhokseumawe resort police are quick to respond to public reports of disturbances in public order and security

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM, Minggu (28/8/2022) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan personel di kawasan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun remaja yang diamankan ini yaitu berinisial M (17) warga Banda Sakti, Z (15) warga Muara Satu dan IH (15) warga Banda Sakti.

Berikut ini Keterangan Korban pencuri Helmet Motor Yang Marak terjadi di Pusat kota Lhokseumawe “Terima kasih atas yanggerak cepat Kepolisian Polres Lhokseumawe telah menemukan helm saya,” sebut Fazilla Hanum.

Kronologisnya, kata Kasi Humas, satu unit helm milik korban, Fazilla Hanum (26) warga Gampong Tunong, Blang Mangat Kota Lhokseumawe digantung di atas sepeda motor diparkiran TK Kartika telah hilang, lalu korban membuka rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang berboncengan dengan sepeda motor mengambil helm miliknya. Kemudian, korban memposting rekaman ini ke akun Instagram pribadi.

“Setelah mengetahui adanya video pencurian helm yang di posting di instagram, Unit Reskrim Polsek Banda Sakti bersama tim SAR Intelkam dan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap ke tiga pelaku beserta barang bukti. Kemudian, personel membawa tiga pelaku ini ke Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM, Minggu (28/8/2022) Report by Chandra 29/8/22

Setalah itu, sebut Salman, personel Polsek Banda Sakti menghubungi korban dan mengabarkan penangkapan pelaku, tidak lama berselang korban tiba di Mapolsek Banda Sakti. Kepada petugas, korban meminta agar pelaku tidak diproses ke jalur hukum karena masih anak di bawah umur.

“Pelaku menyesali perbuatannya, membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada korban. Selanjutnya, ke tiga pelaku diserahkan kepada orangtuanya masing-masing,” pungkasnya.

Lhokseumawe Resort Police Are Quick To Respond To Public Reports Of Disturbances In Public Order And Security

Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisan yang responsif dan berhasil mengungkap kasus pencurian helm dimaksud hanya dengan berbekal sebuah video yang diunggah di Instagram.

“Terima kasih atas yanggerak cepat Kepolisian Polres Lhokseumawe telah menemukan helm saya,” sebut Fazilla Hanum.

Editor From Redaksi
Report by Chandra 29/8/22
Korespondensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai