LHOKSEUMAWE | Tribunnews Atjeh – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas di lokasi publik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (27/8/2022) pagi. Pada patroli ini, personel memberi himbauan kepada pedagang dan petugas parkir.
Report by Chandra 28/8/22
Tim URC Siat Samapta Polres Lhokseumawe Beri Himbauan Kepada Pedagang dan Petugas Parkir. Report by Chandra
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel mendatangi lokasi keramaian seperti kawasan perbelanjaan, pertokoan dan sejumlah tempat yang rawan aksi kriminalitas.
“Personel memberi himbauan kepada pedagang agar selalu berhati-hati, petugas parkir juga diminta waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujarnya.
By Report Chandra Korespondensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe,28/8/22Lhokseumawe Police Siat Samapta URC Team Gives Advice to Traders and Parking Officers
Lanjut Kasat, kegiatan ini merupakan patroli rutin yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Lhokseumawe yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas.
Selain itu, kata Kasat Samapta, personel juga mengimbau kepada masyarakat supaya ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Sepeti, melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas di lokasi publik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (27/8/2022) pagi. Pada patroli ini, personel memberi himbauan kepada pedagang dan petugas parkir.
“Kita harapkan, dengan patroli rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Media Tribunenews Atjeh
Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com.
5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh
6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Pimpinan Redaksi
Media TRIBUNNEWS Aceh
Ttd
Guslian Ade Chandra
Lihat lebih banyak pos