Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Pengurus PII

LHOKSEUMAWE| Tribunnews Atjeh - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki, Ismanto SIK menerima kunjungan Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII), pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Lhokseumawe, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Pengurus PII

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, pertemuan ini dalam rangka silaturahmi antara jajaran Polres Lhokseumawe dengan pengurus PII Lhokseumawe..

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini mengucapkan terima kasih kepada pihak PII atas kunjungan untuk merajut ukhuwah silaturrahmi.

“Diharapkan, dengan pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kepolisian dengan PII dalam mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.

Sementara itu, pihak PII yang diwakili Rendi mengucapkan, terima kasih kepada AKBP Henki Ismanto yang telah bersedia meluangkan waktu untuk bertatap muka langsung dengan pihaknya.


“Kita berharap kedepannya, hubungan baik dan sinergitas ini dapat terus terjaga dalam mewujudkan pembinaan kepedulian pendidikan karakter bagi siswa di Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe 25/8/22

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai