Gerakan Lhokseumawe Bersih, Polres Lhokseumawe Terjunkan Ratusan Personel

LHOKSEUMAWE | Tribunnews Atjeh - Kepolisian Resor Lhokseumawe Polda Aceh menerjunkan Ratusan personel dalam program Gerakan Lhokseumawe Bersih, Jumat (26/8/2022) pagi. Kegiatan tersebut diawali dengan apel personel di halaman Masjid Islamic Center yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, SH, MM. 
Gerakan Lhokseumawe Bersih, Polres Lhokseumawe Terjunkan Ratusan Personel

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, dalam kegiatan Lhokseumawe Bersih dibagi menjadi tiga wilayah, yakni wilayah pasar Cunda kecamatan Muara Dua, pasar Pusong Lama Kecamatan Banda Sakti dan lokasi wisata Pantai Ujong Blang Desa Hagu Barat Laut.

“Apel tersebut juga diikuti Waka Polres Lhokseumawe Kompol Dedi Darwinsyah, SE, MM, Kabag Log Polres Lhokseumawe AKP Hanafiah, SAg, Kabag Sumda Polres Lhokseumawe AKP Erpansyah Putra, perwira Polres Lhokseumawe, gabungan personil Polres Lhokseumawe dan personil Brimob Den B Jeulikat. Usai apel, Tim bergerak ke wilayah masing – masing yang sudah dibagikan untuk melaksanakan kurve gabungan,” ujarnya.

Lanjut Kasi Humas, tim wilayah pasar Cunda, personil Polres Lhokseumawe dipimpin Waka Polres Lhokseumawe dan bergabung dengan Disperindakop Kota Lhokseumawe, PT. Rifana Bina Lindo, PLN Lhokseumawe dan aparatur desa setempat.

Kemudian, kata Salman, tim wilayah pasar Pusong, personil Polres Lhokseumawe dipimpin Kasatpol Airud AKP Ibnu Sakdan bergabung dengan personil Kodim 0103/Aut dan aparatur desa setempat.

“Sedangkan tim wilayah pantai Ujong Blang, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lhokseumawe dan bergabung dengan personil Kodim 0103/Aut serta perangkat desa Barat Laut,” pungkasnya.

Kasi Humas menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe serta unsur terkait lainnya dalam rangka mewujudkan Kota Lhokseumawe bersih dari sampah.

Report by Chandra Korespondensi Kasi Humas Polres Lhokseumawe, 26/8/22

Diterbitkan oleh Tribunenews Atjeh

Media Tribunenews Atjeh Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya 1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi Tribunnews Aceh dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi. 2. Wartawan Media Tribunnews Aceh DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. 3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Tribunnews Aceh atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media Tribunnews Aceh melalui surat elektronik ke : caturprasetyanews@gmail.com. 5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tribunnews Aceh 6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media Tribunnews Aceh berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. 7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: caturprasetyanews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Pimpinan Redaksi Media TRIBUNNEWS Aceh Ttd Guslian Ade Chandra

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai